Vonisinvestigasi.co.id.
KAB.TANGERANG – Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) DPC Tangerang Raya melakukan kunjungan di Rutan Kelas 1 Tangerang terkait Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Jumat (11/06/2021).
Pada kesempatan tersebut PPKHI DPC Tangerang Raya diwakili oleh Reinaldo Saldius, S.H., Pietro Grassio E.Y., S.H dan rekan.
Kedatangan PPKHI DPC Tangerang Raya disambut baik oleh Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang Fonika Affandi beserta jajarannya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang Fonika Affandi menyampaikan bahwa Fasilitas penyuluhan hukum bagi WBP sangat penting untuk diberikan, guna meningkatkan pentingnya pemahaman dan kesadaran hukum bagi para WBP.
Upaya pembinaan hukum bagi WBP juga selayaknya diberikan secara berkesinambungan guna meningkatkan kesadaran hukum bagi WBP, bahwa Hukum sebagai perwujudan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat. Oleh karena itu pembinaan nilai disiplin sebagai salah satu indikator yang diperlukan di RUTAN dan LAPAS, supaya para WBP tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum kembali nantinya setelah selesai menjalani masa pembinaan di Rumah Tahanan (RUTAN) atau Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) tandas Reinaldo Saldius, selaku wakil ketua PPKHI DPC Tangerang Raya.
Maka dengan adanya audiensi ini, kedepannya antara PPKHI DPC Tangerang Raya dan Rutan Kelas 1 Tangerang akan mengadakan kegiatan Pembinaan Hukum kepada WPB guna menindak lanjuti hasil dari audiensi yang telah dilaksanakan.(red)