vonisinvestigasi.co.id || Serpong, Tangsel – Ratusan pengurus Kamar Dagang dan Idustri (Kadin) Kota Tangerang Selatan menggelar Rapat Pleno Kadin Kota Tangerang Selatan di Hotel Said Jalan Raya Serpong BSD Kota Tangerang Selatan, Senin 8 /11/2021.
H. Fauzi Siregar Ketua Kadin Indonesia Kota Tangerang Selatan menjelaskan dengan Pleno hari ini menuju Kadin Indonesia kedepan lebih baik dan mempersatukan para pengurus dan para pengusaha harus bangkit usahanya, dengan masa pandemi yang sudah masuk PPKM Level 2, karena bencana Pandemi Covid 19, mengakibatan ekonomi Amburadul, sampai mencapai 30 % penurunannya.
“Kadin menghimbau kepada pemerintah daerah agar diperhatikan dengan kondisi ekonomi tersebut, dengan pleno hari ini kita bisa bertemu silaturahim, bertemu kangen, membahas menggali, mengevaluasi, potensi-potensi untuk meningkatkan ekonomi pengusaha lokal Kota Tangerang Selatan, dalam rangka pleno tesebut struktur organisasi Kadin banyak yang sudah keluar dari struktur, seperti meningal dunia, pindah wilayah, alih profesi, pindah jabatan,jabatan rangkap Dan lain-lain, maka kekosongan struktur tersebut akan di isi dengan dibentuk Tim Perumus dan Penyeleksian penempatan pengurus tersebut, yang diketuai oleh Ketua Kadin dan beranggotakan dianataranya H. Arwan, Harsya Wardhana, SH, Muhammad Reza (AO)”.
Rudy Sumintapura, S.E.,MM Ketua Presedium Asosiasi Kota Tangerang Selatan sangat berharap kepada Kadin Tangerang Selatan dapat bersinergi dengan pemerintahan demi untuk mensejahterakan Pengusaha lokal di Kota Tangerang Selatan .
” Ada kebijakan pemerintah harus menguntungkan pihak perusahaan, semua perusahaan di Kota Tangerang Selatan ini sebagai sapi perahan ” Tegas Rudi.
Dalam Rapat Pleno Kadin Kota Tangerang Selatan banyak masukan dan saran dari berbagai Asosiasi di antaranya,
1. Keberadaan Kadin harus lebih kuat lagi sehingga Kadin apabila dibutuhkan membentuk badan atau lembaga yang di bentuk oleh Kadin Kota Tangerang Selatan,
2. Setuju untuk dibentuk Tim Perumus atau Tim Khusus yang tugasnya untuk membentuk Lembaga atau Badan, diberikan waktu 7 hari untuk merumuskannya
3. Tim Formatur Perumus pembentukan Lembaga atau Badan dipimpin Ketua Kadin dan di bantu 4 personil yang dianggap memiliki keahlian dibidangnya.
4. Lembaga Advokasi atau LBH, untuk percepatan Pemulihan Ekonomi di Kota Tangerang Selatan.
Alex Ketua APPeksindo Kota Tangerang Selatan mengatakan Kadin dipercayakan oleh teman-teman Asosiasi berharap agar dapat mempasilitasi kepada pemerintah Kota Tangerang Selatan bahwa Asosiasi adalah pengusaha lokal yang harus mendpatkan pekerjaan dari dinas yang mengadakan pekerjaan Kontruksi dan Pengadaan, agar para perusahaan lokal/ CV dan PT pengusaha lokal dapat terpasilitasi oleh Kadin dan Pemerintahan Kota Tangerang Selatan.
“pihak perusahaan punya kewajiban untuk membayar pajak perusahaan,kalau perusahaa tidak mendapatkan pekerjaan maka perusahaan tidak dapat memberikan Kontribusi Pajak kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan “. Tegas Alex
HM. Norodom Dewan Pertimbangan Kadin Kota Tangerang Selatan menegaskan bahwa Kadin harus bersinergi dengan pemerintahan Kota Tangerang Selatan karena tertuang dalam AD/ART Kadin, anggaran hibah yang turun dari pemerintah pusat ke daerah , Kadin mendapat aggaran 30 % yang dikelola oleh Kadin dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
“Hasil Pleno pada hari ini dilaporkan kepada pemerintah daerah Kota Tangerang Selatan, dengan struktur keanggotaan 126 Orang, Kadin menunjukan program dan rencana keputusan manfaat faktor ekonomi,” tegas HM. Norodom.
Duano Azier Ketua APPEKNAS Tangerang Selatan
Mengusulkan kepada Kadin supaya pihak Pemerintahan Kota Tangerang Selatan Khususnya Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan harus tegas menindak Perusahaan Nakal karena ada perusahaan yang memakai alamat palsu.
Andre yang akrab di panggil Bang Black selaku Pengusaha Kuliner bergerak di Bidang Restoran / Cafe yang juga Pengurus PHRI Kota Tangerang Selatan, “bagi pelaku usaha Pariwisata di Kota Tangerang Selatan, 600 orang dari berbagai keahlian sudah tersertipikat, cafe di Pamulang ada 400 lebih yang sudah terveripikas sebagai Wajib Pajak (WP), berharap Kadin membentuk Lembaga Hukum yang dapat difokuskan ke usaha-usaha tertentu,” tegas Andre Black.
H. Arwan mengusulkan terlebih dahulu kita sehatkan dan sejahterkan masyarakat, pelaku usaha, lebih fokus memberdayakan UMKM, lakukan venetrasi para pemangku jabatan untuk lebih terfokus lagi.
Encep Perwakilan Kadin Provinsi Banten, menjelaskan bahwa hari ini tonggak untuk keberhasilan Pengurus, maka untuk kepengurusan yang akan di ajukan wajib memiliki KTA dan KTA nya berlaku setiap tahunnya, menyusun kepengurusan sisa masa bakti harus membentuk tim formatur, yang diketuai oleh ketua Kadin dan 4 orang anggotanya diantaranya H.Arwan,Marhadi, Harsya Wardhana SH. ” Untuk menyusun ReStruktur Kadin, diberikan 5 hari waktunya,” tegas Encep.
Terselenggaranya Rapat Pleno Kadin Tangerang Selatan ini berkat adanya kerjasama dan dukungan Para Asosiasi Se- Tangerang Selatan yang dikoordinir salah satunya oleh Mis Paradiba.
(NUR)

Previous PostPernyataan Lengkap MUI soal Penangkapan oleh Densus 88
Next PostDinas LH Uji Coba Pembukaan Taman Kota I dimasa PPKM Level 2