vonisinvestigasi || Jakarta – Kapolri menerima 44 pegawai mantan penyidik KPK menjadi Aparatur Negara (ASN) di mabes Polri. Listyo Sigit mengatakan dengan adanya mantan penyidik KPK menjadi ASN di polri menjadi kekuatan untuk pembenahan di organisasi polri.
Sebanyak 44 mantan pegawai KPK hari ini akan dilantik jadi ASN Polri. Mereka bakal dilantik di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Salah satu mantan pegawai KPK yang akan dilantik hari ini, Yudi Purnomo, mengaku deg-degan menjelang pelantikan.
“Ya tentu (merasa deg-degan),” kata Yudi saat ditemui di Mabes Polri menjelang pelantikan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri, Kamis (9/12/2021).
Berikut daftar nama 44 mantan pegawai KPK yang akan dilantik menjadi ASN Polri:
1. M. Praswad Nugraha
2. Ronald Paul Sinyal
3. March Falentino
4. Yudi Purnomo
5. Heryanto Pramusaji
6. Arfin Puspomelistyo
7. Darko
8. Wahyu Ahmat Dwi Haryanto
9. Andi Abdul Rachman Rachim
10. Afief Yulian Miftach
11. Ambarita Damanik
12. Aulia Postiera
13. Herry Nuryanto
14. Chandra Sulistio
15. Harun Al Rasyid
16. Annisa Ramadhani
17. Sugeng Basuki
18. Nurul Huda Suparman
19. Airien Martanni Koesniar
20. Qurotul Aini Mahmuda
21. Rizka Anungnata
22. Erfina Sari
23. Herbert Nababan
24. Muamar Chairil Khadafi
25. Iguh
26. Novariza
27. Farid Andhikas
28. Budi Agung Nugroho
29. Arba’a Achmadin Yudho Sulistyo
30. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan
31. Panji Prianggoro
32. Adi Prasetyo
33. Andre Dedy Nainggolan
34. Juliandi Tigor Simanjuntak
35. Novel Baswedan
36. Yulia Anastasia Fu’ada
37. Dina Marliana
38. Nita Adi Pangestuti
39. Marina Febriana
40. Waldy Gagantika
41. Hotman Tambunan
42. Candra Septina
43. Faisal
44. Giri Suprapdiono.
Diketahui, sebanyak 57 mantan pegawai KPK diberhentikan karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Sebanyak 44 orang menyatakan menerima tawaran menjadi ASN Polri. Namun 12 orang eks pegawai KPK lainnya menolak tawaran tersebut.
Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, mengungkap 12 nama eks pegawai KPK yang menolak tawaran menjadi ASN Polri. Ada nama Rasamala Aritonang hingga Rieswin Rachwell.
“Itu daftar nama teman-teman yang enggak ambil ASN,” kata Praswad Nugraha saat dimintai konfirmasi, (7/12/2021).
Berikut daftar nama lengkap ke-12 orang tersebut:
1. Lakso Anindito
2. Rasamala Aritonang
3. Benydictus Siumlala Martin Sumarno
4. Tri Artining Putri
5. Rieswin Rachwell
6. Ita Khoiriah
7. Christie Afriani
8. Rahmat Reza Masri
9. Arien Winiasih
10. DW
11. WRF
12. AA
Sementara itu, mantan Ketua Wadah Pegawai Penyidik KPK Yudi Purnomo menuturkan 44 eks pegawai KPK yang menjadi ASN Polri nantinya diberi tugas untuk mengawasi dana COVID-19.
“Kami akan fokus dalam penugasan-penugasan yaitu pertama mengawasi dana COVID,” ujar Yudi kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).
Yudi menyebut ke-44 mantan pegawai KPK nantinya juga diminta mengawasi dana pemulihan ekonomi. Alasannya, hingga kini belum ada lembaga ataupun pihak yang mengawasi proyek-proyek strategis nasional tersebut.
“(Mengawasi) proyek-proyek strategis nasional. Kemudian dana pemulihan ekonomi nasional yang sangat kuat dan memang belum ada orang-orang atau instansi yang mengawasi terhadap proyek strategis tersebut yang tadi disebutkan,” ujar Yudi.(red)

Previous PostDIRUT ANCOL BUTUH DANA 1,2 TRILIUN BIAYA MAKAN HEWAN DAN KARYAWAN
Next PostIGTKI PONDOK AREN MERAYAKAN "HARI GURU NASIONAL DAN HUT PGRI KE-76" DIHADIRI WALIKOTA TANGSEL.